Kamis, 24 Januari 2013

LINIMASSA



LINIMASSA


Indonesia mempunyai pulau yang yangat banyak dan desa yang amat banyak juga. Di sini banyak sekali pengguna internet yang tersebar di Indonesia. Penduduk Indonesia ada sekitar 220 juta. Sekitar 30.1 juta orang Indonesia menggunakan salah satu situs jejaring sosial yang bernama facebook. Indonesia merupakan Negara terbesar nomor dua terbesar yang menggunakan facebook. Sedangkan dengan twitter Indonesia memiliki tweeps/pengguna twitter sebanyak 6,2 juta user/orang dengan urutan nomor 3 pengguna twitter tebanyak di seluruh asia. Dan aktifitas terbesar di dunia yaitu 20.8% sedangkan amerika hanya 11.5%. Facebook dan Twitter serta jejaring sosial lainnya pun juga ikut mengubah perilaku manusia. Dan sdi Indonesia Pelanggan internet ada sekitar 45 juta pelanggan aktif yang menggunakan jasa internet. Dan pengguna blogger di indonesia ada sekitar 2.7 juta orang yang menggunakan fasilitas blog di Indonesia. Sedangkan pengguna handphone di indonesia juga termasuk banyak yaitu sekitar 150-180 juta orang menggunakan handphone yang beragam jenisnya.  Di tahun ini banyak sekali social network yang berkembang di indonesia atau di dunia. Sedangkan di indonesia yang pupoler saat ini adalah facebook yang ber home page di www.facebook.com , twitter yang ada di homepage www.twitter.com , instagram yang hanya di akses di hamdphone android dan iOs. Sekarang ini indonesia ingin mengadakan sekolah-sekolah memiliki internet yang layak untuk menuliskan blog tentang kotanya, mencari tugas dll              
Di jogja ada seorang tukang becak yang mempromosikan jasa becaknya melalui facebook dan twitter. Dia ini berkreatif untuk membuat/mempromosikan melalui facebook dan twitter. Alhasil orang asing/tourist dan penduduk lokal banyak yang memeasan pada orang ini. Ini adalah salah satu contoh fungsi internet untuk mencari keuntungan/uang Di sebuah kota dibuat pemblajaran tentang blog dan progam – progam komputer  dan di tempat tersebut penuh dnegan orang orang yang kekurangan secara fisik misalnya Anto Damanto sekarang ia dapat mengoperasikan progam coreldraw dan photoshop serta blog melalui kursus yang diadakan disana. Contoh lainnya adalah Tini Ismawanti atlet yang sering bermain dalam olimpiade membawa nama Indonesia dengan beliau mengikuti kursus tersebut sekarang beliau mulai mengetahui tentang teknologi yang sedang berkembang.
Pada Agustus 2008 seorang ibu bernama Prita Mulyasari menulis e mail dan surat pembaca yang mengeluhkan layanan sebuah rumah sakit swasta di Jakarta ini menyebabkan Prita Mulyasari dituntut ke pengadilan . Prita sempat dipenjara selama 21 hari UU ITE tentang kebebasan berpendapat sehingga ini pun memunculkan berbgai aksi dari sejumlah orang  yang berbentuk dukungan seperti melalui social network Facebook lalu ada pengumpulan koin yang terkempul sampai puluhan juta, Prita sendiri pun tidak menyagka bahwa dan bingung dia mendapatkan sumbangan / donasi yang luar biasa dan Prita menganggap itu adalah pertolongan dari orang – orang yang mai membantu mencari donasi . dengan mengumpulkan koin untuk prita akhiirnya orita terbebas dari hukuman untuk membayar denda karena telah menjelekan nama rumah sakit tersebut. Hal ini menunjukan kita bahwa orang Indonesia juga peduli terhadap orang orang di sekitar kita. Dan juga menggunakan internet sepagai sarana untuk bertukar pikiran.
Pada saat terjadi letusan gunung berapi di magelang dan sekitarnya yang menyebabkan banyak orang kehilangan sanak saudaranya,  harta, tempat tinggal. Hal ini menyebabkan banyak orang untuk membantu para korban salah satunya adalah Jalin Merapi sebuah organisasi via online yang mencari sumbangan/donasi dan sukarelawan untuk menolong korban – korban yang tertimpa musibah
Maka dari itu kita harus menggunakan twitter sebaik mungkin dan juga tidak menggunakannya untuk berbuat yang tidak sesuai dengan norma norma yang berada dalam masyarakat. Jadi uinternet sebaiknya digunakan untuk belajar, menncari tugas, mendapatkan ilmu pengetahuan baru, mencari teman di social network

Senin, 19 November 2012

test

a

HAKI


A. Pendahuluan

latar belakang dari pelanggaran HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software, apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut. 
bentuk-bentuk pelanggaran HAKI 
1. Pemuatan ke Harddisk: Biasanya dilakukan seseorang saat membeli personal komputer generik di toko komputer, yang oleh penjual langsung di install satu sistem operasi yang hampir seratus persen adalah Windows.
2.   Softlifting: Jika sebuah lisensi dipakai melebihi kapasitas penggunaannya seperti ada lima lisensi tetapi dipakai di sepuluh mesin komputer.
3.   Pemalsuan: Penjualan CDROM ilegal d.Penyewaan Software.
4.  Downloading Ilegal: Mendownload sebuah program komputer dari internet. Hukum copyright atau Hak Cipta yang melindungi ekspresi fisik dari suatu ide misal tulisan, musik, siaran, software dan lain-lain tumbuh ketika proses penyalinan dapat dibatasi tetapi untuk saat ini sulit untuk mencegah dilakukan penyalinan tersebut sehingga usaha untuk menerapkan monopoli pada usaha kreatif menjadi tidak beralasan.

B. Tujuan Penulisan
Mengetahui lebih jauh dan menjelaskan pengertian pelanggaran HAKI dalam aplikasi TIK
Mengetahui aturan HAKI dan sumber hukumnya
Mengetahui jenis-jenis HAKI terutama dalam bidang TIK
untuk mengerti pengertian HAKI 
-. untuk mengingatkan kita umat manusia untuk selalu berbuat jujur
-. agar kita tidak berbuat melanggar hukum terutama dgn internet
-. untuk menghargai hak hak yg dimiliki oleh pembuat program pada TIK 


C. Pengertan Haki
Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat ‘HAKI’ atau akronim ‘HaKI’ adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Secara garis besar HAKI dibagi dalam dua bagian, yaitu:
1. Hak Cipta (copy rights)
2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup:
• Paten;
• Desain Industri (Industrial designs);
• Merek;
• Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition);
• Desain tata letak sirkuit terpadu (integrated circuit);
• Rahasia dagang (trade secret);
Di Indonesia badan yang berwenang dalam mengurusi HaKI adalah Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI.
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang selanjutnya disebut Ditjen HaKI mempunyai tugas menyelenggarakan tugas departemen di bidang HaKI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan Menteri.
Ditjen HaKI mempunyai fungsi :
a. Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan teknis di bidang HaKI;
b. Pembinaan yang meliputi pemberian bimbingan, pelayanan, dan penyiapan standar di bidang HaKI;
c. Pelayanan Teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Direktorat Jenderal HaKI.
Di dalam organisasi Direktorat Jenderal HaKI terdapat susunan sebagai berikut :
a. Sekretariat Direktorat Jenderal;
b. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, tata letak Sirkuit terpadu, dan Rahasia Dagang;
c. Direktorat Paten;
d. Direktorat Merek;
e. Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual;
f. Direktorat Teknologi Informasi;
Pada tahun 1994, Indonesia masuk sebagai anggota WTO (World Trade Organization) dengan meratifikasi hasil Putaran Uruguay yaitu Agreement Astablishing the World Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Salah satu bagian terpenting darti persetujuan WTO adalah Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Including Trade In Counterfeit Goods (TRIPs). Sejalan dengan TRIPs, pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi konvensi-konvensi Internasional di bidang HaKI, yaitu :
a. Paris Convention for the protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization, dengan Keppres No. 15 Tahun 1997 tentang perubahan Keppres No. 24 Tahun 1979;
b. Patent Coorperation Treaty (PCT) and Regulation under the PTC, dengan Keppres NO. 16 Tahun 1997;
c. Trademark Law Treaty(TML) dengan Keppres No. 17 Tahun 1997;
d. Bern Convention for the Protection of Literaty and Artistic Works dengan Keppres No. 18 tahun 1997;
e. WIPO copyrights treadty (WCT) dengan Keppres No. 19 tahun 1997;
Di dalam dunia internasional terdapat suatu badan yang khusus mengurusi masalah HaKI yaitu suatu badan dari PBB yang disebut WIPO (WORLD INTELLECTUAL PROPERTY ORGANIZATIONS). Indonesia merupakan salah satu anggota dari badan tersebut dan telah diratifikasikan dalam Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention establishing the world Intellectual Property Organization, sebagaimana telah dijelaskan diatas.
Memasuki millenium baru, hak kekayaan intelektual menjadi isu yang sangat penting yang selalu mendapat perhatian baik dalam forum nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPs dalam paket persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HaKI diseluruh dunia. Dengan demikian saat ini permasalahan HaKI tidak dapat dilepaskan dari perdagangan dan investasi. Pentingnya HaKI dalam pembangunan ekonomi dalam perdagangan telah memacu dimulainya era baru pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan.

D. Contoh kasus Pelanggaran HAKI
Pelanggaran hak cipta software sangat umum terjadi di negara-negaraseperti Meksiko, Cina, Indonesia, Rusia, Brazil, Amerika dan di berbagai belahan dunia lainnya seolah tidak ada hukum yang mengatur. Padahal sebagian besar negara telah memiliki hukum mengenai pelanggaran hak cipta software, namun tampaknya belum cukup kuat untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Pelanggaran hak cipta tidak hanya selalu mengenai penyebaran software ilegal atau penggunaan materi yang tidak sah. Ada banyak jenis pelanggaran lainnya yang semakin banyak dilakukan, di antaranya:
         Memperbanyak dan atau menjual tanpa seizin pemegang hak cipta. Pelanggaran ini sering kita dengar sebagai pembajakan software dan merupakan pelanggaran paling populer di banyak negara, tentu saja termasuk Indonesia. Namun di beberapa negara ada juga hukum yang melegalkan penjualan untuk kepentingan pendidikan (khususnya bagi software non-edukasi) atau software yang telah dimodifikasi bagi penderita tuna netra.
         Memperbanyak dan memberikannya kepada orang lain. Pelanggaran ini menyalahi banyak undang-undang dari hak cipta. Tetapi dalam keadaan khusus bisa jadi tindakan ini tidak termasuk pelanggaran. Misalnya di Israel dan beberapa negara lainnya, memperbanyak suatu karya (termasuk software) tidak melanggar hukum sepanjang dilaksanakan tanpa niat mencari untung.
         Membuat copy sebagai backup data. Pada beberapa negara seperti Jerman, Spanyol, Brazil, Dan Filipina, tindakan ini menjadi hak utama bagi pembeli software. Namun dapat juga menjadi pelanggaran tergantung pada hukum dan keputusan-keputusan hakim terkait kasus yang pernah terjadi di negara yang bersangkutan, yang akhir-akhir ini mengalami banyak perubahan di banyak negara.
         Menyewakan software orisinal kepada orang lain. Lisensi software biasanya membatasi hak pembeli untuk meminjamkan hasil karya yang dilindungi oleh hak cipta. Tetapi beberapa undang-undang masih memperdebatkan tentang larangan tersebut sehingga jalan terbaik dapat dicapai dengan cara meminta izin dari pemegang hak cipta jika ingin menyewakan software.
         Menjual kembali software orisinal. Lisensi software biasanya juga menyebutkan bahwa pembeli hanya membayar untuk mendapat hak menggunakan software tersebut. Penjualan kembali mungkin diizinkan jika dilakukan untuk tujuan pendidikan dan tindakan non-profit lainnya.
         Pembajakan internet / Internet piracy. Pelanggaran ini terjadi ketika Operator Sistem menyebarluaskan suatu materi yang dilindungi hak cipta pada bulletin board atau di internet sehingga dapat didownload secara bebas.
Pencegahan pelanggaran hak cipta
Beberapa pendekatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta software adalah:
         Melakukan tindakan legal untuk melawan para pelanggar atau mereka yang memungkinkan terjadinya pelanggaran seperti memberi hukuman berat terbukti efektif di banyak negara.
         Menyita hardware atau software bajakan hasil impor dan memperlakukannya seperti penyitaan senjata dan pasar gelap.
Tipe-tipe pembajakan software adalah:
         CD-R Piracy adalah penggandaan software secara ilegal menggunakan teknologi rekaman CD-R. Jenis pembajakan ini terjadi ketika seseorang memperoleh copy sebuah software dan membuat beberapa copy yang sama yang kemudian didistribusikan kembali kepada teman-temannya.
         Commercial Use of Non-commercial Software. Penggunaan software edukasi dan software non-komersil yang melanggar lisensi, misalnya dikomersilkan, juga termasuk tindak pembajakan.
         Counterfeiting atau pemalsuan adalah tindakan menduplikasi dan menjual copy software yang tidak sah sedemikian rupa sehingga terlihat sah dan berasal dari distributor asli.
         Hard-disk loading terjadi ketika individu atau perusahaan menjual komputer yang telah berisi software bajakan.
         Internet Piracy adalah peletakan software komersil (yang artinya bukan freeware atau free software) di internet sehingga bisa diperoleh secara gratis oleh semua orang.
         OEM Piracy juga dikenal sebagai software OEM (orisinal equipment manufacturer) yang hanya bisa dijual secara sah melalui hardware tertentu.
         Softlifting terjadi ketika seseorang membeli sebuah software berlisensi yang kemudian dimasukkannya ke beberapa mesin.
         Unrestricted client access piracy terjadi ketika sebuah software berlisendi di-copy ke server organisasi sehingga anggota organisasi tersebut dapat mengaksesnya secara bebas.
Cina dan Indonesia merupakan dua negara yang paling tinggi tingkat pelanggarannya. Para programmer mengaku bahwa pembajakan memberi efek negatif terhadap ekonomi. Keuntungan mereka tentu saja berkurang sehingga industri software sulit untuk melakukan pengembangan selanjutnya. Dampak tersebut menjadi lebih besar ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa satu copy software bajakan tidak berarti hanya satu kerugian.
Hanya ada sedikit bukti yang menunjukkan pembajakan software akan mengalami penurunan hingga akhirnya hilang sama sekali di masa mendatang. Namun berbagai usaha telah coba dilakukan dan peraturan-peraturan di buat untuk mencapainya. Salah satunya, peningkatan kualitas software alternatif yang bisa didapatkan secara gratis telah banyak mengurangi penggunaan software bajakan di seluruh dunia.


E.Kesimpulan
Jadi kesimpulannya adalah supaya setiap orang harus menghargai karya orang lain



Sumber Refereni:



Sabtu, 27 Oktober 2012

Macam-Macam Hardware Computer

Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah komponen-komponen yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak berfungsinya proses-proses yang ada komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasuk dalam kategori elemen perangkat keras (hardware). Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3. Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit penyimpanan)
5. Periferal ( unit tambahan)


1. input divice (unit masukan)


a. Keyboard
Keyboard merupakan unit input yang paling penting dalam suatu pengolahan data dengan komputer. Keyboard dapat berfungsi memasukkan huruf, angka, karakter khusus serta sebagai media bagi user (pengguna) untuk melakukan perintah-perintah lainnya yang diperlukan, seperti menyimpan file dan membuka file. Penciptaan keyboard komputer berasal dari model mesin ketik yang diciptakan dan dipatentkan oleh Christopher Latham pada tahun 1868, Dan pada tahun 1887 diproduksi dan dipasarkan oleh perusahan Remington. Keyboard yang digunakanan sekarang ini adalah jenis QWERTY, pada tahun 1973, keyboard ini diresmikan sebagai keyboard standar ISO (International Standar Organization). Jumlah tombol pada keyboard ini berjumlah 104 tuts. Keyboard sekarang yang kita kenal memiliki beberapa jenis port, yaitu port serial, ps2, usb dan wireless.

b. Mouse
Mouse adalah salah unit masukan (input device). Fungsi alat ini adalah untuk perpindahan pointer atau kursor secara cepat. Selain itu, dapat sebagai perintah praktis dan cepat dibanding dengan keyboard. Mouse mulai digunakan secara maksimal sejak sistem operasi telah berbasiskan GUI (Graphical User Interface). sinyal-sinyal listrik sebagai input device mouse ini dihasilkan oleh bola kecil di dalam mouse, sesuai dengan pergeseran atau pergerakannya. Sebagian besar mouse terdiri dari tiga tombol, umumnya hanya dua tombol yang digunakan yaitu tombol kiri dan tombol kanan. Saat ini mouse dilengkapi pula dengan tombol penggulung (scroll), dimana letak tombol ini terletak ditengah. Istilah penekanan tombol kiri disebut dengan klik (Click) dimana penekanan ini akan berfungsi bila mouse berada pada objek yang ditunjuk, tetapi bila tidak berada pada objek yang ditunjuk penekanan ini akan diabaikan. Selain itu terdapat pula istilah lainnya yang disebut dengan menggeser (drag) yaitu menekan tombol kiri mouse tanpa melepaskannya dengan sambil digeser. Drag ini akan mengakibatkan objek akan berpindah atau tersalin ke objek lain dan kemungkinan lainnya. Penekanan tombol kiri mouse dua kali secara cepat dan teratur disebut dengan klik ganda (double click) sedangkan menekan tombol kanan mouse satu kali disebut dengan klik kanan (right click)Mouse terdiri dari beberapa port yaitu mouse serial, mouse ps/2, usb dan wireless.

c. Touchpad
Unit masukkan ini biasanya dapat kita temukan pada laptop dan notebook, yaitu dengan menggunakan sentuhan jari. Biasanya unit ini dapat digunakan sebagai pengganti mouse. Selain touchpad adalah model unit masukkan yang sejenis yaitu pointing stick dan trackball.

d. Light Pen
Light pen adalah pointer elektronik yang digunakan untuk modifikasi dan men-design gambar dengan screen (monitor). Light pen memiliki sensor yang dapat mengirimkan sinyal cahaya ke komputer yang kemudian direkam, dimana layar monitor bekerja dengan merekam enam sinyal elektronik setiap baris per detik.

e. Joy Stick dan Games Paddle
Alat ini biasa digunakan pada permainan (games) komputer. Joy Stick biasanya berbentuk tongkat, sedangkan games paddle biasanya berbentuk kotak atau persegi terbuat dari plastik dilengkapi dengan tombol-tombol yang akan mengatur gerak suatu objek dalam komputer.

f. Barcode

Barcode termasuk dalam unit masukan (input device). Fungsi alat ini adalah untuk membaca suatu kode yang berbentuk kotak-kotak atau garis-garis tebal vertical yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk angka-angka. Kode-kode ini biasanya menempel pada produk-produk makanan, minuman, alat elektronik dan buku. Sekarang ini, setiap kasir di supermarket atau pasar swalayan di Indonesia untuk mengidentifikasi produk yang dijualnya dengan barcode.

g. Scanner
Scanner adalah sebuah alat yang dapat berfungsi untuk meng copy atau menyalin gambar atau teks yang kemudian disimpan ke dalam memori komputer. Dari memori komputer selanjutnya, disimpan dalam harddisk ataupun floppy disk. Fungsi scanner ini mirip seperti mesin fotocopy, perbedaannya adalah mesin fotocopy hasilnya dapat dilihat pada kertas sedangkan scanner hasilnya dapat ditampilkan melalui monitor terlebih dahulu sehingga kita dapat melakukan perbaikan atau modifikasi dan kemudian dapat disimpan kembali baik dalam bentuk file text maupun file gambar. Selain scanner untuk gambar terdapat pula scan yang biasa digunakan untuk mendeteksi lembar jawaban komputer. Scanner yang biasa digunakan untuk melakukan scan lembar jawaban komputer adalah SCAN IR yang biasa digunakan untuk LJK (Lembar Jawaban Komputer) pada ulangan umum dan Ujian Nasional. Scan jenis ini terdiri dari lampu sensor yang disebut Optik, yang dapat mengenali jenis pensil 2B. Scanner yang beredar di pasaran adalah scanner untuk meng-copy gambar atau photo dan biasanya juga dilengkapi dengan fasilitas OCR (Optical Character Recognition) untuk mengcopy atau menyalin objek dalam bentuk teks.

i. Mikropon dan Headphone
Unit masukan ini berfungsi untuk merekam atau memasukkan suara yang akan disimpan dalam memori komputer atau untuk mendengarkan suara. Dengan mikropon, kita dapat merekam suara ataupun dapat berbicara kepada orang yang kita inginkan pada saat chating. Penggunaan mikropon ini tentunya memerlukan perangkat keras lainnya yang berfungsi untuk menerima input suara yaitu sound card dan speaker untuk mendengarkan suara.

j. Graphics Pads
Teknologi Computer Aided Design (CAD) dapat membuat rancangan bangunan, rumah, mesin mobil, dan pesawat dengan menggunakan Graphics Pads. Graphics pads ini merupakan input masukan untuk menggambar objek pada monitor. Graphics pads yang digunakan mempunyai dua jenis. Pertama, menggunakan jarum (stylus) yang dihubungkan ke pad atau dengan memakai bantalan tegangan rendah, yang pada bantalan tersebut terdapat permukaan membrane sensitif sentuhan ( touch sensitive membrane surface). Tegangan rendah yang dikirimkan kemudian diterjemahkan menjadi koordinat X – Y. Kedua, menggunakan bantalan sensitif sentuh ( touch sensitive pad) tanpa menggunakan jarum. Cara kerjanya adalah dengan meletakkan kertas gambar pada bantalan, kemudian ditulisi dengan pensil.


2. Process device (unit Pemrosesan) 


Power Supplay
Lower supplay menyediakan arus listrik untuk berbagai peralatan CPU power supplay mengkonversi listrik dan menyediakan aliran listrik tetap untuk digunakan komputer. Kualitas power supplay menentukan kwalitas kinerja komputer. Daya sebesar 300-400 wat yang disalurkan power supplay biasanya cukup bagi komputer yang digunakan untuk pengetikan ataupun grafik. Sementara, daya 400-500 watt dibutuhkan jika komputer bekerja menggunakan banyak menggunakan Periferal ( unit tambahan).

RAM (Random Access Memory) – Memory
RAM merupakan singkatan dari Random Access Memory biasanya disebut dengan istilah pendek yaitu Memori. Memory atau RAM merupakan sebuah perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan data sementara. Memory bekerja dengan menyimpan dan menyuplai data-data penting yg dibutuhkan Processor dengan cepat untuk diolah menjadi informasi.




Kartu grafis (unit keluaran)
Kartu grafis, atau kartu video adalah kartu ekspansi yang berfungsi untuk menciptakan dan menampilkan tampilan-tampilan di layar. Kartu grafis ini terdiri dari rangkaian komponen elektronika. Biasanya tertancap pada slot di papan utama CPU pada komputer. Beberapa kartu grafis menawarkan fungsi lain, seperti menangkap video, dan adaptor untuk penala TV, menguraikan MPEG-2 dan MPEG-4, FireWire, dan menghubungkan menuju beberapa layar. Beberapa perusahaan yang membuat kartu grafis terkenal antara lain adalah ATI, Matrox, dan NVIDIA.


Motherboard (unit pemprosesan)
Motherboard atau Papan induk adalah papan sirkuit tempat berbagai komponen elektronik saling terhubung, motherboard biasa disingkat dengan kata mobo. Pada motherboard inilah perangkat keras seperti Harddisk, ram, prosesor, kartu grafis, dan perangkat keras lain dihubungkan.
Motherboard yang banyak ditemui dipasaran saat ini adalah motherboard milik PC yang pertama kali dibuat dengan dasar agar dapat sesuai dengan spesifikasi PC IBM.











  
3. Output device ( Unit keluaran )

Monitor
monitor komputer adalah salah satu jenis soft-copy device, karena keluarannya adalah berupa signal elektronik, dalam hal ini berupa gambar yang tampil di layar monitor. Gambar yang tampil adalah hasil pemrosesan data ataupun informasi masukan. Monitor memiliki berbagai ukuran layar seperti layaknya sebuah televisi. Tiap merek dan ukuran monitor memiliki tingkat resolusi yang berbeda. Resolusi ini lah yang akan menentukan ketajaman gambar yang dapat ditampilkan pada layar monitor. Jenis-jenis monitor saat ini sudah sangat beragam, mulai dari bentuk yang besar dengan layar cembung, sampai dengan bentuk yang tipis dengan layar datar (flat).

Printer
Printer merupakan sebuah perangkat keras yang dihubungkan pada komputer yang berfungsi untuk menghasilan cetakan baik berupa tulisan ataupun gambar dari komputer pada media kertas atau yang sejenisnya. Jenis printer ada tiga macam, yaitu jenis Printer Dot metrix, printer Ink jet, dan printer Laser jet.











speaker
Sepaker di sini pengertiannya sama dengan speaker pada umumnya, Speaker adalah transduser yang mengubah sinyal elektrik ke frekuensi audio (suara) dengan cara menggetarkan komponennya yang berbentuk selaput.











4. Backing Storage ( unit penyimpanan)


Harddisk (HDD)
Harddisk bisa juga disebut Harddisk drive (HDD) atau hard drive (HD), Harddisk adalah sebuah salah satu perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan data sekunder, di dalam harddisk berisi piringan magnetis. Harddisk pertama kali diciptakan oleh salah satu insinyur IBM, ia adalah Reynold Johnson pada tahun 1956. Harddisk yang juga dikenal dengan nama piringan keras ini pertama kali terdiri dari 50 piringan berukuran 2 kaki atau 0,6 meter, dengan kecepatan putaran mencapai 1.200 rpm (rotation per minute) dengan kapasitas penyimpanan 4,4 MB.
Data yang disimpan dalam harddisk tidak akan hilang ketika tidak diberi tegangan listrik. Dalam sebuah harddisk, biasanya terdapat lebih dari satu piringan untuk memperbesar kapasitas data yang dapat ditampung.
Dalam perkembangannya harddisk ukuran fiskiknya menjadi semakin tipis dan kecil namun memiliki daya tampung data yang sangat besar. Harddisk saat juga tidak hanya dapat terpasang di dalam perangkat (internal) tetapi juga dapat dipasang di luar perangkat (eksternal) dengan menggunakan kabel USB ataupun kabel lain yang mendukung.


















  


5. Periferal (unit tambahan)

Modem
pengertian Modulator adalah suatu rangkaian yang berfungsi melakukan proses modulasi, yaitu proses “menumpangkan” data pada frekuensi gelombang pembawa (carrier signal) ke sinyal informasi/pesan agar bisa dikirim ke penerima melalui media tertentu ( seperti media kabel atau udara), biasanya berupa gelombang sinus. Dalam hal ini sinyal pesan disebut juga sinyal pemodulasi. Data dari komputer yang berbentuk sinyal digital dirubah menjadi sinyal Analog.

Sekian dan terimakasih.....